BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi, akuntansi juga turut
berkembang sesuai dengan tuntutan dunia ekonomi dan bisnis. Tentunya
perkembangan akuntansi sendiri membawa dampak positif bagi para pelaku ekonomi dan
semua pihak yang terlibat. Tetapi bagaimana jadinya bila semua negara
mengembangkan akuntansi secara semena-mena untuk kemajuan perekonomian di
negaranya sendiri? Dan bagaimana pula cara untuk mengukur perkembangan suatu
usaha jika indikator dan parameter di setiap negara tidaklah sama? Untuk
menjawab semua pertanyaan tersebut, maka dibuatlah standar akuntansi sebagai
patokan bagi tiap instansi dalam melaksanakan praktek akuntansi. Dimana seiring
dengan perkembangan jaman dibutuhkan suatu standar akuntansi yang bersifat
global yang berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang
meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan
transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai
kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian,
pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan
entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Oleh karena itu, makalah ini membahas mengenai standar akuntansi di
beberapa negara dan juga standar akuntansi internasional yaitu IFRS agar
memberikan kita pengetahuan dan informasi mengenai standar
akuntansi.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apa itu standar akuntansi
2.
Bagaimana Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan
Lainnya
3.
Bagaimana Penyusun dan Perumusan Standar Akuntansi di USA
4.
Bagaimana Perkembangan
Pihak yang Menyusun standar Akuntansi.
1.3. Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui perumusan standar akuntansi
2.
Untuk mengetahui Bagaimana Hubungan Standar Akuntansi dengan
Perangkat Peraturan Lainnya
3.
Untuk mengetahui Bagaimana Penyusun dan Perumusan Standar Akuntansi di USA
4.
Untuk mengetahui Bagaimana Perkembangan Pihak yang Menyusun standar Akuntansi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian dan Sumber Standar Akuntansi
Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan
teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar(teknik,
prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan
kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku
Prinsip Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Sedang di USA berlaku General
Accepted Accounting Principle (GAAP), kemudian Accounting Principle
Board Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK merupakan pedoman
bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang sudah
disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body) pada saat
tertentu. Standar ini merupakan consensus pada kala itu tentang pencatatan
sumber-sumber ekonomi, kewajiban, modal, hasil, biaya, dan perubahannya dalam
bentuk laporan keuangan. Dalam standar ini dijelaskan transaksi apa yang harus
dicatat; bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan
keuangan yang akan disajikan.
Standar akuntansi ini merupakan masalah penting dalam profesi dan semua
pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu,
mekanisme penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga
dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap
laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan berkembang
sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui (1985) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang relevan
sebagai berikut:
a. Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan
perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim
diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat
diperbandingkan.
b. Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat
melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan
keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui
pemeriksaan akuntan.
c. Memberikan data base kepada regulator tentang berbagai informasi yang
dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan
dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan
efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
d. Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar
akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi
dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan penelitian.
Dalam
penyusunan standar akuntansi ini ada tiga kemungkinan :
a.
Diserahkan
sepenuhnya kepada kekuatan atau mekanisme pasar.
b.
Diserahkan
kepada swasta/profesi.
c.
Diserahkan
kepada pemerintah.
Standar akuntansi saat ini
umumnya disusun oleh lembaga resmi yang diakui pemerintah, profesi, dan umum.
Kalau di Indonesia yang berwenang menyusun ini adalah Dewan Standar Akuntansi
Keuangan yang berada di bawah naungan IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia). Dewan
Standar Akuntansi menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite Pensahan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dan akhirnya akan ditetapkan dan disahkan dalam
kongres IAI. Sementara itu, di USA sekarang lembaga yang berwenang mensahkan
standar akuntansi(standard setting body)
adalah Financial Accounting Standard
Board (FASB) yang bebas dari pengaruh profesi secara langsung. Namun, pda mulanya
standar akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB mengeluarkan Statement of Financial Accounting Standards dan Interpretation
bersama dengan Accounting Research
Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.
Selengkapnya,
Stevin Rubin (1984)
menjelaskan sumber GAAP dalam bentuk rumah sebagai berikut.
2.1.1. Dasar
Dasar GAAP disebutkan going concern,
substance over form, neutrality, accrual basis, conservatism, materiality.
2.1.2. Lantai I
a.
FASB
Statement
b.
FASB
Interpretations
c.
APB Opinions
d.
ARS
Bulletins yang dikeluarkan AICPA
2.1.3. Lantai II
a.
AICPA
Industry Audit Guides
b.
AICPA
Industry Accounting Guides
c.
AICPA Statement
of Position
2.1.4. Lantai III
a.
FASB Technical Bulletins
b.
AICPA Accounting Interpretation
c.
Praktik Industri yang lazim
2.1.5. Lantai IV
a.
APB Statement
b.
Makalah yang dikeluarkan AICPA
c.
Pendapat-pendapat organisasi profesi
d.
FASB Concepts Statement
e.
Buku-buku teks
f.
Artikel-artikel para ahli tentang Akuntansi
2.2. Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan
Lainnya
Profesi Akuntansi mempunyai kaitan
erat dengan FASB atau SFAS karena diatur dalam kode etik maupun GAAP. Dalam
kode etik AICPA disebutkan sebagai berikut:
Rule 203
”Setiap akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pendapat bahwa laporan
keuangan adalah wajar sesuai dengan GAAP jika laporan tersebut tidak sesuai
dengan FASB Statement & Interpretation, atau APB Opinion, atau ARS
Bulletin, kecuali jika akuntan yang bersangkutan dapat menunjukkan bahwa dengan
menggunakannya dapat menimbulkan salah pengertian.”
Rule 204
”Akuntan harus menjelaskan alasan untuk tidak menggunakan pedoman FASB yang
berkaitan dengan pengungkapan informasi di luar laporan keuangan yang
dipublisir seperti seperti data tambahan untuk menyesuaikan pengaruh inflasi
dalam laporan keuangan.”
Hubungan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan
Akuntansi (Pernyataan Standar Auditing) disebutkan dalam norma pelaporan yang
pertama dengan bunyi sebagai berikut:
”Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun
sesuai dengan Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia.”
Standar akuntansi (GAAP) diperlukan
untuk lembaga sebagai berikut:
a.
GAAP untuk lembaga pemerintah
b.
GAAP untuk organisasi sosial yang tidak bertujuan
untuk mencari laba (nirlaba)
c.
GAAP untuk perusahaan komersil
Pernyusunan standar akuntansi (GAAP) ini adalah wewenang dari Financial
Accounting Foundation (FAF) yang mempunyai dua dewan sebagai berikut:
a.
Governmental Accounting Standard Board (GASB) yang
didirikan tahun 1984 sebagai lanjutan
dari National Council on Governmental Accounting. Dewan ini menyusun standar akuntansi untuk lembaga
pemerintah.
b.
Financial Accounting Standard Board (FASB) yang
didirikan tahun 1973 yang merupakan
kelanjutan dari Accounting Principal Board. Dewan inilah yang menyusun dan mengeluarkan standar akuntansi dalam
bentuk FASB Statements & Intrepretation.
2.3. Penyusun Standar Akuntansi di USA
Adapun pihak yang ikut serta dalam
menyusun standar akuntansi di Amerika adalah:
a.
Kantor Akuntan Besar yang dikenal dengan ”Big 8”.
b.
American Institute of Certified Public Accountants
(AICPA) – Akuntan Publik.
c.
Financial Accounting Standard Board (FASB) – Lembaga
penyusun standar akuntansi.
d.
Governmental Accounting Standard Board (GASB) –
Lembaga penyusun standar akuntansi untuk pemerintah.
e.
Security and Exchange Commission (SEC) – Badan
pengawasan pasar modal.
f.
American Accounting Association (AAA) – Organisasi
Akademisi.
g.
Financial Executives Institute (FEI) – Institusi
Eksekutif Keuangan.
h.
The Institute of Management Accounting yang dahulu
namanya National Association of Accountant (NAA) – Organisasi Akuntan
Manajemen.
i.
Dan lain-lain.
Berikut ini
adalah profil yang terlibat dalam penyusunan standar akuntansi di Amerika:
a.
Kantor Akuntan Big Eight (Big 8)
Banyak pengaruh prinsipil yang
disarankan kantor akuntan besar ini dalam perkembangan akuntansi secara
keseluruhan. Sebelum adanya standar yang baku, masing-masing kantor ini
sebenaranya sudah memiliki praktik aknuntansi yang mungkin berbeda antara satu
kantor dengan kantor lain. Mereka banyak mengeluarkan dana untuk kepentingan
riset dan pengembangan profesi akuntansi secara keseluruhan.
Adapun nama-nama dari 8 kantor
akuntan besar tersebut adalah :
1)
Arthur Andersen & Co
2)
Arthur Young & Co
3)
Coopers & Lybrand
4)
Ernst & Whinney
5)
Deloitte, Haskins & Sells
6)
Peat Marwick, Mitchell & Co
7)
Touche Ross & Co
b.
Financial Accounting Standard Board (FASB)
Pada tahun 1930 AICPA menunjuk tim
yang bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah sebuah komite yang disebut
Committee on Accounting Procedures yang anggotanya terdiri dari praktisi di
bidang Akuntansi Publik. Komite ini selama masa kerjanya mengeluarkan 51 Accounting Research Bulletins (ARB) dari
tahun 1939 sampai tahun 1959.
Komite ini berhasil menelorkan
beberapa standar akuntansi, tetapi tidak berhasil merumuskan struktur dari standar akuntansi dan akhirnya pada
tahun 1959 AICPA membentuk APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih
banyak wewenangnya dari komite sebelumnya, anggotanya berjumlah 18-21 orang
yang berasal dari praktisi akuntan publi, perusahaan dan akademisi. Badan ini mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31 yaitu
dari tahun 1959 sampai dengan 1973.
Pada tahun 1971 karena kekhawatiran
akan campur tangan pemerintah terhadap penyusunan
standar akuntansi, AICPA menunjuk Wheat Commitee yang membubarkan APB dan
membentuk FAF (Financial Accounting Foundation) serta membawahi FASB, FASAC (Financial Accounting Standard Advisory
Council).
c.
The American
ccounting Association ( AAA )
The AAA adalah organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik seperti
professor, dosen, staf, pengajar, atau orang yang mempunyai perhatian terhadap
pengembangan teori dan praktik akuntansi. AAA memiliki jurnal triwulan yang
diberi nama Accounting Review yang merupakan majalah paling bergengsi di bidang
akuntansi. Majalah ini memuat analisis penelitian dan teori-teori yang
menyangkut pengembangan akuntansi secara umum. Disamping penerbitan jurnal, AAA
juga melakukan kegiatan seminar, pertemuan, symposium, penelitian, dan
lain-lain secara periodic untuk membahas bidang akuntansi.
Beberapa upaya AAA dalam pengembangan standar akuntansi maupun kerangka
teoritisnya adalah sebagai berikut.
1)
Pada tahun
1936 AAA menerbitkan hasil penelitian tentang A Tentative Statement of
Accounting Principle Underlying Corporate Financial Statement. Penerbitan ini
telah direvisi pada tahun 1941, 1948, 1950, 1954, 1957, dan 1964.
2)
Pada tahun
1940 melalui buah karya WA Paton dan AC Littleton yang bekerja di bawah naungan
AAA telah menerbitkan: An Introducing to Corporate Accounting standards.
3)
Pada tahun
1964 melalui buah karya Louis Golberg, AAA menerbitkan An Inquiry Into The
nature of Accounting.
4)
Pada tahun
1966 AAA menerbitkan A Stetement of Basic Accounting Theory.
5)
Pada tahun
1977 AAA menerbitkan A Statement on Accoounting Theory and theory Acceptance.
Pada mulanya, pendekatan AAA
dalam merumuskan teori akuntansi adalah induktif dan akhirnya secara
perlahan-lahan berpindah mengikuti pola deduktif setelah revisi buku Accounting
and Reporting Standards for Corporate Financial Statement pada tahun 1957.
Anggota AAA yang umumnya adalah professor dan peneliti senior yang memiliki
pengetahuan yang luas di bidangnya merupakan mata air dan sumber inspirasi
standar akuntansi. Mereka melakukan penelitian dan penerbitan melalui majalah – majalah bulletin, dan jurnal – jurnal akuntansi terkenal seperti Accounting
Review. Pengaruh dari tulisan-tulisan tersebut tentu meiliki peranan penting
dalam formulasi standar akuntansi.
d.
Organisasi /
Badan Lain.
Sebenarnya kalau kita kaji lebih banayak lagi badan atau organisasi yang
mempunyai peranan langsung atau tidak langsung terhadap perumusan standar
akuntansi. Dibawah ini kita sebutkan beberapa, yaitu sebagai berikut.
1)
“The
national Association of Accountant” yang sekarang sudah berganti nama menjadi
The Institute of Management Acountant (IMA) merupakan organisasi profesi yang
menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini menerbitkan majalah
bulanan yang memuat artikel-artikel tentang akuntansi yang bernama management
Accounting.
2)
The Cost
Accounting Standard Board ( CASB )
3)
The
Financial Execute Institute (FEI)
4)
International
Accounting standard Commite (IASC)
5)
Badan-badan
/organisasi di luar negeri lainnya.
International Accounting
Sdtandard Committee ( IASC ) sekarang bernama IFRS ( International Financial
Reporting Standard ). Secara
international profesi akuntan memiliki organisasi yang disebut dengan
International Federation of accountant. IFAC ini memiliki badab khusus yang
mengeluarkan standar akuntansi yang disebut dengan IASC atau international
Accounting Standard Committee. IASC dikuasai pemikiran eropa dan bermarkas di
London dan biasanya dalam beberapa hal, IASC ini selalu menjadi pesaing FASB
USA.
e.
Pemakai
Laporan Keuangan.
Laporan keuangan yang disusun menurut standar akuntansi dibaca dan
dipergunakan oleh pihak-pihak yang menggunakanya. Mereka ini dapat dikelompokan
sebagai berikut.
1)
Pemakai
langsung yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
a)
Pemilik
perusahaan.
b)
Kreditor.
c)
Pemasok
(supplier ).
d)
Manajemen.
e)
Fiskus (
Pajak)
f)
Pegawai/karyawan
perusahaan.
g)
Langganan
2)
Pemakai
tidak langsung yang ttermasuk kelompok
ini :
a)
Konsultan
dan analisis laporan keuangan.
b)
Bursa efek
c)
Penasihat hokum
d)
Badan
pemerintah terkait
e)
Penerbitan
–penerbitan/majalah/ bulletin/ jurnal keuangan.
f)
Perusahaan
konsultan/ pusat-pusat data bisnis
g)
Asosiasi
pengusaha/kadin
h)
Serikat
pekerja
i)
Para pesaing
j)
Masyarakat
umum
Kedua kelompok pemakai pemakai
ini memiliki kepentingan yang berbeda dan bahakan sering bertentangan. Kelompok
pemakai ini apabila bersedia mengungkapkan responnya terhadap suatu laporan
keuangan maka akan muncul bahan-bahan penting dalam pembahasan dan analisis
terhadap standar akuntansi yang berlaku atau yang belum diatur sehingga standar
akuntansi yang berlaku akan dapat terus menerus uo to date sesuai dengan
keinginan sebagian besar para pemakainya. Kedua kelompok ini mepunyai andil
dalam perumusan standar akuntansi.
Untuk menghasilkan suatu
laporan keuangan yang dapat memuaskan semua pihak tentu tidak mungkin karena
masing –masing pemakai mempunyai keinginan yang berbeda. Ada tiga jenis lapran
keuangan, yaitu sebagai berikut.
a.
Laporan
keuangan general purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan dengan
kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
b.
Laporan
keuangan specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk
kepentingan pihak tertentu pula.
c.
Different disclosure artinya
angka-angka laporan keuangan itu disajikan untuk pihak-pihak tertentu, angka
ini untuk pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Jadi untuk pihak tertentu
disajikan laporan tertentu.
2.4. Perumusan Standar Akuntansi di Amerika Serikat (AS)
Di AS tidak ada persyaratan hukum yang mewajibkan publikasi laporan
keuangan periodik yang telah diaudit kecuali ketentuan lembaga regulator
misalnya SEC. AS menyukai regulasi akuntansi yang mendetail. Praktik akuntansi
keuangan di AS menekankan pada segmentasi dan spesialisasi. Dalam penyusunan
standar akuntansi keuangan AS sangat berpegang pada kerangka teoritis
konsepsual yang ditetapkan FASB sebagai berikut.
a.
Tujuan
Pelaporan Keuangan oleh Perusahaan yang bertujuan mencari laba yang diterbitkan
November 1978. mso-fareast-font-family: "Times New
Roman";" lang="EN-US">2. Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980
kemudian direvisi dengan Statement Nomor 6, Desember 1980.
b.
Tujuan
Pelaporan Keuangan Organisasi Nonprofit diterbitkan Desember 1980.
c.
Pengakuan
dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis diterbitkaan Desember
1984.
d.
Elemen-Elemen
Laporan Keuangan yang diterbitkan pada Desember 1985.
FASB mempunyai tujuh anggota full time, yaitu tiga orang berasal dari
praktisi akuntansi profesional (CPA), dua orang anggota dari industri dan
masing-masing satu dari akademi dan pemerintah. Anggota-anggota dewan harus memutuskan
semua ikatan ekonomi dan organisasi dengan tempat kerja atau kepemilikan sebelumnya.
Fungsi FASB dijelaskan secara jelas dalam mission statementnya, yaitu untuk
membentuk dan mengembangkan standar-standar akuntansi dan pelaporan keuangan
sebagai pedoman dan pendidikan bagi publik, termasuk penerbit laporan keuangan,
auditor dan pemakai laporan keuangan. FASB juga membentuk konsep-konsep
akuntansi yang luas seta standar-standar bagi pelaporan keuangan selain itu
juga menyediakan pedoman mengenai implementasi standar-standar tersebut.
Umumnya karena harus melewati begitu banyak
prosedur, perlu dua tahun atau lebih untuk membentuk standar akuntansi dan akhirnya
menerbitkan standar akuntansi keuangan yang baru. Standar akuntansi yang
diterima umum (GAAP) adalah jumlah total dari semua standar, aturan dan
regulasi akuntasi keuangan yang harus diperhatikan dalam penyiapan laporan
keuangan yang dapat diterima oleh SEC. Statement
of Financial Accounting Standards (SFAS) merupakan komponen utama dari
GAAP.
Sampai pada tahun 1990, FASB telah mengeluarkan 106 SAFS. Topik-topik yang
penting meliputi :
No.
|
SAFS
|
Tahun
|
2.
|
Akuntansi
Biaya Litbang
|
1974
|
5.
|
Akuntansi Kontijensi
|
1975
|
14.
|
Akuntansi
Bagi Segmen-segmen Perusahaan Bisnis
|
1976
|
52.
|
Translasi
Valuta Asing
|
1981
|
89.
|
Pelaporan
Keuangan dan Perubahan harga (pengganti No.33)
|
1986
|
106.
|
Akuntansi
Pemberi Kerja Bagi Manfaat-manfaat Pasca Kerja selain Pensiun
|
1990
|
Organisasi yang memiliki
kekuasaan dalam melaksanakan penyusunan berbagai standar akuntansi keuangan AS
adalah SEC, yang memiliki wewenang hukum untuk membentuk standar-standar
akuntansi keuangan dan pelaporan seperti yang telah disebutkan dalam seksi ini.
SEC memiliki lima anggota yang ditunjuk oleh Presiden AS dan menjalankan
kekuasaan hukum kuasai dan merupakan badan pengatur data terakhir independen.
2.5. Pengukuran Akuntansi di Amerika Serikat.
Konsep pengukuran akuntansi yang dianut oleh kebanyakan perusahaan di AS
adalah menggunakan pengukuran biaya historis. Seiring dengan perluasan konsep
akrual, batas-batas pengukuran biaya transaksi diterobos dengan teknik-teknik present value yang digunakan untuk mengukur piutang dan
utang jangka panjang, ketika kewajiban kontijensi tertentu diakui atau ketika
manfaat-manfaat pasca dari karyawan dicatat. Kecuali jika terbukti menunjukkan
kondisi sebaliknya, dimana pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa
antitas bisnis akan melangsungkan usahanya (going
concern), terus beroperasi sampai kapan pun. Pengukuran berbasis akrual dan
aturan pengakuan transaksi sangat tergantung pada konsep pencocokan (matching concept). Terdapat juga aturan
konsistensi yang mengharuskan keseragaman perlakuan akuntansi atas item-item
yang sama dalam tiap periode akuntansi dan dari satu periode ke periode
berikutnya. Jika terjadi perubahan dalam praktik atau prosedur, diwajibkan
untuk menyajikan pengungkapan atas perubahan dan efeknya atas laporan keuangan.
Salah satu yang unik bagi AS adalah jika metode LIFO digunakan bagi tujuan
pajak federal, juga harus digunakan tujuan laporan keuangan. Jika “cadangan”
LIFO material, harus diberi catatan atas laporan keuangan. Upward valuation dari aset-aset jangka panjang tidak boleh
diestimasi untuk kegunaan-ekonomis dengan menentukan lamanya periode depresiasi
dan amortisasi. Biaya R&D tidak dikapitalisasi (menurut SFAS No. 2),
diterapkan dalam pengakuan biaya pengembangan software. Goodwill dicatat sebagi
aset dan diamortisasikan selama periode tidak melebihi 40 tahun. Aturan-aturan
pengukuran dengan asumsi-asumsi aktuarial harus dibuat dan metode-metode biaya
yang digunakan harus ditentukan, kontijensi dicatat jika dapat diidentifikasikan
dan dapat diukur. Deferred credit method diwajibkan
dalam mengakui alokasi pajak komprehensif sampai tahun 1991 dan stelah itu
diganti dengan sebutan liability method dari SFAS No. 96.
Ekuitas pemilik berdasarkan kontribusi modal dan laba ditahan (yaitu semua
laba/rugi sejak perusahaan didirikan, dikurangi distribusi dividen atau
penarikan oleh pemilik dan prior period
adjustments). Kontrak konstruksi dapat diukur dengan completed-contracts method atau percentage-of-completion
method. Metode pooling-of-interest menjadi
batasan ketaatan (compliance),
karenanya sebagian penggabungan bisnis dicatat dengan purchase method. Distribusi saham kepemilikan diukur pada nilai
pasar saham pada saat distribusi yang merupakan aturan mengikat bagi perusahaan.
Mengenai efek perubahan harga, APB merekomendasikan penyajian sesuai
tingkat harga umum (tahun 1969), SC mewajibkan perusahaan-perusahaan
melampirkan data current-cost
tertentu sebagai pelengkap (tahun 1976), kemudian FASB mengeluarkan SFAS No.
33: mewajibkan sekitar 1000 perusahaan besar AS melaporkan efek perubahan
harga, yang kemudian peraturan ini dibekukan. Menyebabkan pengukuran efek
perubahan tingkat harga tidak lagi dilaporkan ke publik sejak tahun 1985.
Krisis industri simpan-pinjam selama dekade 1980-an terdapat berbagai
usulan terutama SEC yang mendesak pemakaian pengukuran mark to market bagi aset yang disimpan dalam portofolio bank,
karena selama masa resesi atau depresi akan mengurangi nilai aset jangka
panjang tertentu.
2.6. Perkembangan Pihak yang Menyusun standar Akuntansi.
Dalam proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985) memberikan tiga
fase berikut.
1)
Fase Peranan Manajemen (1900-1933)
Dalam fase ini manajemen dianggap memeiliki peranan yang besar dalam
merumuskan standar akuntansi. Peranan ini muncul sebagai akibat dari
bertambahnya investor (pemilik perusahaan) dan peranannya yang besar dalam
perkembangan perusahaan setelah tahun 1900. Pemisahan fungsi antara pemilik dan
manajemen menimbulkan kekuasaan besar di tangan manajemen dalam mengontrol
perusahaan sekaligus menyajikan laporan keuangan sehingga standar akuntansi
yang muncul banyak berasal dari manajemen.
Jika situasi manajemen mempengaruhi penyusunan standar akuntansi, terjadi
keadaan sebagai berikut ( Belkaoui 1985).
a.
Banyak teknik/
standar akuntansi lemah dari segi teoritis, metode pemecahan masalah akuntansi
adalah pragmatis bukan didasarkan pada teori.
b.
Fokus perhatian manajemen adalah hanya keinginan
untuk menentukan Lba kena Pajak dan upaya mengurangi baban pajak.
c.
Teori akuntansi
yang dianut selalu dilatarbelakangi oleh konsep smooth earnings (penetapan laba
yang disesuaikan dengan keinginan kepentingan penyusunan laporan keuangan).
d.
Masalah-masalah
rumit selalu dihindarkan dan muncullah pemecahan masalah yang dimudahkan (expediency).
e.
Beberapa
perusahaan yang berbeda menerapkan teknik yang berlainan untuk satu masalah
yang sama.
2) Fase Peranan
Profesi (1933-1973)
Pada fase ini perumusan standar akuntansi didominasi oleh profesi. Pada
periode organisasi
tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada fase ini pulalah keluar Securities Acts, yaitu
peraturan tentang modal pada tahun 1933 dan 1934 yang merupakan bentuk campur tangan pemerintah dalam akuntansi. AICPA pada tahun 1933-1959
menerbitkan Accounting
Research Bulletin dan 1959-1973 diterbitkan APB Opinion, demikian juga AAA sebagai organisasi melakukan penelitian dan penerbitan tentang kerangka
teori akuntansi.
Pada periode ini organisasi profesi memiliki peranan yang dominan dan perumusan standar akuntansi.
Dominasi profesi ini juga memberikan dampak sebagai berikut.
a. Asosiasi dan organisasi-organisasi profesi belum yakin terhadap kerangka
teori yang sudah ada.
b. Kekuatan/otoritasnya tidak jelas.
c. Adanya beberapa alternative menimbulkan timbulnya flexibilitas dalam
menerapkan standar akuntansi.
3) Fase
Politisasi (1973-Sekarang)
Kelemahan yang terdapat pada fase peranan manajemen dan fase profesi
menimbulkan kecenderungan pada metode yang lebih condong deduktif dan
politisasi (keikiutsertaan pemerintah) dalam penyusunan standar akuntansi.
Standar akuntansi dianggap mempengaruhi masyarakat sehingga dapat dijadikan
dasar untuk masuknya unsur politik dalam perumusan standar akuntansi. Pada fase
ini FASB lahir yang merupakan peleburan dari unsur praktisi, bisnis, akademi,
dan lembaga formal.
Di USA sendiri masalah akuntansi sudah pernak menjadi agenda kongres yang
dikenal dengan Metcalf Report yang berjudul The Accounting Establishment.
Laporan ini menuduh kantor akuntan yang tergabung dalam “Big8” melakukan
monopoli terhadap audit perusahaan-perusahaan besar dan proses penyusunan
standar akuntansi. Dalam laporan ini dapat dilihat kaitan antara Big 8 dengan
FASB sebagaimana dalam gambar sebagai berikut.
2.7. Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang juga
merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Organisasi profesi ini terus berusaha menaggapi perkembangan akuntansi keuangan
baik di tingkat nasional, regional maupu global, khususnya yang mempengaruhi
dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi
keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan
secara terus menerus. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan
dan Struktur GAAP dan GAAS. Dan pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip
Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan.
Komite PAI telah bertugas selama 4 periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974
hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaharui. Pada kepengurusan
IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi
Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998
di jakarta, Komite SAK diubah menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk
masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
Sejak IAI berdiri telah dihasilkan 3 standar akuntansi keuangan sebagai
berikut :
a.
Pada ttahun
1973 untuk pertama kali IAI menerbbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia
(PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul grady, penerbitan ini
dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973.
b.
Pada tahun
1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973
diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.
c.
pada tahun
1994, IAI kmbali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan
standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
diterbitkan sejak 1 Oktober 1994. Pengembangan standar akuntansi ketiga ini
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam
rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembanga internasional. Banyak standar
yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional
yang dikeluarkan oleh IASC.
2.8. Penyusunan Metode Standar Akuntansi di Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan Irlandia Utara terdiri dari 4 negara
bagian yaitu : Inggris, Skotlandia, Wales dan irlandia Utara. Walaupun UK
memiliki sistem hukum dan kebijaka moneter dan fiskal yang terpadu, beberapa
perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan akuntansi di UK sama uniknya dengan
situasi aturan hukum di negara lainnya. Ketentuan hukum dilaksanakan secara
fleksibel dan diterapkan kasuk per kasus. Dalam lingkungan akuntansi sebagai
tambahan aturan umum maka dikeluarkan rekomendasi akuntansi tambahan yang
dibuat melalui organisasi atau lembaga atau jjalur profesional. Rekomendasi
profesional hanya mengikat anggota badan profesi yang mengikuti rekomendasi
tersebut jadi tiidak berlaku wajib secara keseluruhan. Perusahaan yang
didirikan di UK diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Acts.
Companies Acts 1948 selanjutnya diamandemen secara mendasar pada tahun 1967,
1976, 1980 dan 1981, 1985 dan 1989.
Badan-badan
akuntansi utama di UK adalah :
a.
The
Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
b.
The
Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
c.
The Institute
of Chartered Accountants in england of Scotlands.
d.
The
Association of Certified Chartered Accountants (ACCA).
e.
The
Institute of Cost and Management Accountant.
f.
The
Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.
Beberapa perbedaan standar akuntansi
yang umum di Amerika dengan di UK dapat dijelaskan sebagai berikut. Pengukuran
akuntansi di UK hampir sama dengan pengukuran akuntansi di Amerika namun ada
juga beberapa perbedaan. perbedaan paling penting adalah bahwa di Uk
dimungkinkan untuk menilai semua aset berdasarkan biaya historis, current cost
maupun campuran dari kedua sistem pengukuran tersebut. Revaluasi tanah dan
bangunan berdasarkan harga pasar juga diperbolehkan. Beban depresiasi dan
amortisasi harus sesuai dengan basis pengukuran yang digunakanuntuk aset yang
bersangkutan. Dalam pengukuran persediaan, metode the lower of cost or net
realizable value digunakan secara luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh
SSAP No. 9 atau untuk tujuan pajak. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik
di UK. Misalnya, jika perusahaan pembeli mendapatkan 90% atau lebih saham
perusahaan lain, perusahaan tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada
nilai nominal saham yang dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of
interest jarang dipergunakan dan goodwill hasil pembelian biasanya langsung
dihapuskan.
2.9. Perubahan Penerapan Akuntansi
Kewajiban akuntan untuk menyajikan
laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi sudah diatur dalam berbagai
ketentuan yang berlaku, bukan saja oleh organisasi profesi, tetapi juga lembaga
lainnya seperti BEJ, BAPEPAM, Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Direktorat
Jendral Pajak dan sebagainya. kepatuhan ini harus juga melihat konsistensinya. Artinya penerapan standar akuntansi itu harus konsisten tidak boleh
berubah-ubah.
2.10.
Perubahan Akuntansi yang Mempengaruhi konsisten Perubahan
dalam prinsip akuntansi.
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi terjadi karena adanya pemakaian
suatu prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia dalam suatu periode
berbeda dengan yang digunkan dalam periode sebelumnya. Istilah prinsip
akuntansi meliputi, misalnya suatu perubahan dari metode depresiasi garis lurus
(straight line method) menjadi metode double declining. Standar konsistensi
harus dapat diterapkan untuk jenis perubahan ini dan perlu diungkapkan dalam
laporan keuangan. bagi auditor keadaan ini harus dilaporkan melalui penambahan
paragraf penjelasan yang dicantumkan setelah paragraf pendapat. perubahan ini
dapat berupa : perubahan entitas, taksiran atau prinsip.
2.11.
Perubahan Akuntansi yang tidak Mempengaruhi Konsistensi
Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Taksiran akuntansi biasanya dilakukan seperti dalam hal :
a)
Menentukan
masa manfaat dan nilai sisa aktiva.
b)
Pembentukan
penyisihan untuk jaminan atau warranty
cost.
c)
Penyisihan
piutang yang tidak tertagih.
d)
Penyisihan
keusangan persediaan.
Taksiran akuntansi berubah begitu suatu peristiwa baru terjadi
dan begitu pengalaman dan informasi baru diperoleh. Bentuk perubahan akuntansi
ini diperlukan oleh keadaan yang berubah yang mempengaruhi daya banding laporan
keuangan, tetapi tidak melibatkan standar konsistensi. Perubahan ini harus
tidak mempunyai pengaruh terhadap perubahan prinsip akuntansi. Jika benar tidak
mengubah prinsip konsistensi, tidak perlu memberikan penjelasan mengenai
perubahan tersebut dalam laporan keuangan. Namun, jika perubajan akuntansi semacam
itu mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan yang memerlukan
pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Standar itu disebut standar
akuntansi, di Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Sedang di USA berlaku General
Accepted Accounting Principle (GAAP), kemudian Accounting Principle
Board Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK merupakan pedoman
bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.
Standar akuntansi ini
merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki
kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar
akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan
kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar
akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan
tuntutan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar